Operasi tangkap tangan
(OTT) KPK di Lampung Tengah dua hari berturut-turut, Rabu dan Kamis,
(14-15/2/2018), bagi saya, sebenarnya bukanlah hal mengagetkan dan tak istimewa-istimewa
banget. Model 'uang persetujuan'
untuk anggota dewan sudah lama menjadi rahasia publik, nyaris terjadi di hampir
setiap moment persetujuan legislatif,
di hampir semua kabupaten/kota. Setiap ketuk palu sidang itu selalu ada
gemerincing bunyi, cis. Saking seringnya, hampir-hampir saja setiap ketukan palu dewan itu (andai palunya bisa bicara), tak lagi berbunyi tok tok tok, tetapi cis, cis, cis, cas eh sah.
Untuk itu saya lebih tertarik
membahas istilah cis sebagai kode dan
sandi bagi para pelaku rasywah ini.
Jika dalam beberapa episode
kejadian korupsi di negeri ini, kita sangat akrab dengan beberapa istilah seperti
Apel Malang, Apel Washington, atau Salak Bali dalam kasus korupsi
Hambalang, Pustun dan Jawa Syarkiah dalam kasus Ahmad Fathanah,
atau istilah liqo' dan juz dalam kasus Yudi Widiana tahun 2015,
kini muncul istilah ciss dalam
peristiwa OTT KPK di Lampung.
Ada banyak istilah, meski tak
lebih populer dari istilah-istilah di atas, undangan, pengajian, paket, dua
meter, dan beberapa istilah lain, yang menunjukkan betapa 'kreatif'nya para
koruptor itu menggunakan kode atau sandi.
Cis adalah
istilah yang sangat familiar bagi warga Lampung. Tak asing kita mendengar kata,
”ada cis-nya enggak?" Cis, dalam
bahasa pergaulan warga Lampung sering dirujuk pada uang. Biasanya, untuk menunjuk
uang pelicin atau uang sogokan.
Dalam kasus OTT di Lampung
Tengah, kata cis ini pun digunakan. “Untuk mendapatkan pinjaman, dibutuhkan
surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Lampung
Tengah. Sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Untuk memberikan persetujuan
diduga terdapat permintaan cis sebesar Rp 1 miliar," jelas Wakil Ketua
KPK, Loade M. Syarif di Gedung KPK, Kamis, 15 Februari 2018.
Cis tiba-tiba menjadi trending, padahal sebelumnya 'kita'
memang dekat dengan istilah itu, sangat dekat malah, saking dekatnya sebagian kita permisif dengan praktik-praktik cis dalam kehidupan sehari-hari.
Mengutip salah satu ungkapan Ranggawarsita, “Amenangi zaman edan; Ewuh aya ing pambudi; Melu edan ora tahan; Yen tan
melu anglakoni; Boya keduman milik; Kaliren wekasanipun; Ndilalang kersaning
Allah; Begja begjaning kang lali; Luwih begja kang eling lan waspada."
Cis pilkada adalah salah satu yang sering dianggap lumrah itu, barangkali karena ikut rumusan, Ranggawarsita di atas, - Menyaksikan zaman edan; Tidaklah mudah untuk dimengerti; Ikut edan tidak sampai hati; Bila tidak ikut, tidak kebagian - bahkan sebagian orang malah menganggapnya sedekah, sebuah anggapan yang sangat gegabah dan sesat karena dengan berani mengaitkannya dengan bahasa-bahasa teologis.
Cis pilkada adalah salah satu yang sering dianggap lumrah itu, barangkali karena ikut rumusan, Ranggawarsita di atas, - Menyaksikan zaman edan; Tidaklah mudah untuk dimengerti; Ikut edan tidak sampai hati; Bila tidak ikut, tidak kebagian - bahkan sebagian orang malah menganggapnya sedekah, sebuah anggapan yang sangat gegabah dan sesat karena dengan berani mengaitkannya dengan bahasa-bahasa teologis.
Cis dalam
konteks pelaksanaan proses politik atau rekrutmen jabatan
politik seperti pilkada, diberikan dengan tujuan yang diberi mau memilih yang
memberi, sedangkan sedekah dalan konsepsi iman, diberikan sebagai bantuan atau
santunan kepada orang yang lemah atau lebih karena kewajiban teologis dari
Tuhan, untuk itu ia tak boleh berharap balasan selain dari balasan dari Tuhan.
Cis, sebagai suap atau sogok haruslah dipandang ilegal
dan haram, untuk itu harus dijauhi. Apapun bentuknya, dan berapa pun
nominalnya, berupa gula, sabun, minyak tanah atau uang tunai.
Prinsip
dalam memperjuangkan kebenaran dan kebaikan adalah meraih sarana untuk
melakukan kebenaran dan kebaikan haruslah dengan niat, cara, dan tujuan yang
benar dan baik. Tidak mungkin kebenaran dan kebaikan diraih dan diperjuangkan
dengan melalui cara-cara yang bertentangan dengan kriteria kebenaran dan
kebaikan itu sendiri.
Selain istilah cis, istilah angpao juga sepertinya populer. Selamat Hari Raya Imlek.
0 Comments: